Sosialisasi Program Sertifikasi ANKAPIN - ATKAPIN

SMKN3 Sibolga. Untuk menghasilkan awak kapal perikanan yang berkualitas dan profesional seperti diwajibkan oleh Konvensi Internasional mengenai STCW-F (Standar Training and Certification of Watchkeeping – Fisheries). Menghadapi hal tersebut, SMKN 3 Sibolga terus berupaya  meningkatkan kualitas sumber daya lulusan khusus di bidang Kemaritiman pada Kompetensi Keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan (NKPI) dan Teknika Kapal Penangkap Ikan (TKPI)  melalui standarisasi dan sertifikasi Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan (ANKAPIN) dan Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan (ATKAPIN).

ANKAPIN/ATKAPIN adalah sertifikat keahlian pelaut kapal perikanan, yang dijadikan dasar untuk melengkapi persyaratan sekaligus sebagai pengakuan kompetensi untuk mengoperasikan kapal perikanan. Sertifikat ini bertujuan untuk :

  1. Mendapatkan pengakuan Internasional sertifikasi awak kapal penangkap ikan
  2. Meningkatkan daya saing awak kapal penangkap ikan
  3. Mengotimalkan tata kelola pengawakan kapal penangkap ikan, perlindungan hukum awak kapal penangkap ikan

Untuk memperoleh serfikat keahlian pelaut kapal perikanan siswa harus diwajibkan memiliki buku pelaut dan BST (basic safety traning) sebagai persyaratan awal untuk mengikuti diklat dan Ujian kepemilikan sertifikat ANKAPIN/ATKAPIN.

Sosialasisi program sertifikasi pelaut terlaksana atas kerjakasama antara SMKN 3 Sibolga dengan Balai Pelatihan dan Penyulusan Perikanan (BP3) Belawan dengan narasumber Bpk. Marianus Okto Brewon, S. St. Pi. Sosialisasi ini dihadiri oleh SMK Kemaritiman Sibolga – Tapanuli Tengah diantaranya SMK Negeri 1 Badiri dan SMK Negeri 1 Sirandorung