Perpanjangan PPDB Online TP. 2020/2021

Kompetensi Keahlian Yang Dibuka/Daya Tampung :

Jadwal Perpanjangan Pelaksanaan PPDB Online :

No.

Pelaksanaan PPDB Online

Jadwal Pelaksanaan

1.

Perpanjangan Pendaftaran PPDB Online

06 – 09 Juni 2020

2.

Pengumuman Hasil Seleksi

10 Juni 2020

3.

Pendaftaran Ulang bagi Peserta didik yang lulus seleksi

11 – 16 Juni 2020

Jalur PPDB Online SMK:

  1. Umum
  2. Afirmasi/Keluarga Tidak Mampu
  3. Perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau anak guru setempat
  4. Jalur Anak Guru dan Prestasi non akademik

Persyaratan Pendaftaran :

    1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun, siswa SMP/sederajat tamatan tahun 2017/2018, 2018/ 2019, dan 2019/2020
    2. Kartu Keluarga
    3. Nilai Raport Semester 1-5, di inputkan khusus nilai pengetahuan pada setiap semester semua matapelajaran
    4. Bagi pendaftar Jalur Afirmasi melampirkan Kartu KIP/PKH/Surat Kadis Sosial Kab/Kota tentang pengguna bantuan sosial tetapi belum ada kartu
    5. Bagi Pendaftar Jalur Prestasi Non Akademik melampirkan Sertifikat/Piagam juara 1, 2, dan/atau juara 3 secara berjenjang prestasi non akademik Kejuaraan atau perlombaan berupa prestasi dalam bidang IPTEK, Seni Budaya, Olahraga, Kreatifitas, Keagamaan, atau bidang lainnya yang diutamakan pada prestasi kejuaraan berjenjang (tingkat provinsi, tingkat nasional, hingga tingkat internasional) dan disertai dengan rekomendasi dari instansi terkait
    6. Bagi Pendaftar Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua melampirkan SK Perpindahan Tugas
    7. Bagi Pendaftar Jalur Anak Guru melampirkan SK Orangtua sebagai Guru mengajar di sekolah setempat
    8. Menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTM) mutlak pada halaman terakhir form registerasi oleh Calon Peserta Didik.
    9. Calon peserta didik dapat memilih SMK dan Jurusan dengan ketentuan :
    • Calon peserta didik hanya dapat memilih program keahlian/jurusan yang sama di SMK yang berbeda
    • Calon peserta didik dapat memilih program keahlian/jurusan pilihan 1 (satu) dan pilihan 2 (dua) di SMK yang sama.
    1. Berbadan sehat dan tidak buta warna yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter, dari Rumah Sakit Pemerintah/puskesmas atau Dokter Pemerintah.
    2. Tidak bertato, Tidak bertindik telinga (bagi laki-laki) dan tidak bertindik lebih dari 1 (bagi perempuan).
    3. Khusus untuk program keahlian Pelayaran Kapal Penangkap Ikan Calon Siswa berjenis kelamin Laki-laki
    4. Tinggi badan minimal 155 untuk Laki – laki dan 150 untuk Perempuan