Jakarta, Kemendikbud — Pendaftaran Ujian Nasional Perbaikan (UNP) telah dibuka dari tanggal 28 September hingga 23 Oktober 2015. UNP diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK, dan Program Paket C yang nilainya kurang atau sama dengan 55 pada mata pelajaran tertentu atau belum menempuh ujian secara lengkap. UNP akan dilaksanakan dengan ujian berbasis komputer atau computer-based test (CBT). Calon peserta UNP dapat mendaftarkan diri secara daring (online) di laman http://unp.kemdikbud.go.id .
Terkait dengan tempat ujian, calon peserta dapat memilih di provinsi sekolah asal atau provinsi domisili saat ini. Jadwal pelaksanaan UNP pada tanggal 22 Februari hingga 5 Maret 2016. Hasil UNP diumumkan tanggal 19 Maret 2016.
“Mengikuti UNP tidak wajib, tapi merupakan pilihan,” kata Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Zainal Arifin Hasibuan di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Peserta UN yang nilainya belum memenuhi standar boleh memilih untuk ikut atau tidak, namun sebagai penyelenggara BSNP wajib memenuhi hak peserta didik yang belum mencapai standar untuk mengikuti ujian nasional perbaikan.
Proses pendaftaran, tambah Zainal, dibuat sesederhana mungkin. Calon peserta cukup melakukan registrasi dengan nomor peserta UN 2015 dan tanggal lahir seperti yang tertera pada kartu peserta UN. “Namun tetap ada verifikasi yang disiapkan dalam aplikasi pendaftaran,” kata pria yang juga dosen di Universitas Indonesia tersebut.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan UNP yang dilaksanakan dalam bentuk CBT merupakan upaya menuju green assessment. “UNP didesain dalam bentuk CBT karena ingin mengurangi pemakaian kertas dalam UN,” tambah Totok. (Nur Widiyanto)